Aneka Kesalahan Saat Umroh yang Sering Dilakukan Jamaah Indonesia (dan Cara Menghindarinya)
Assalamu'alaikum warahmatullah, Sahabat Faaza.
Ada satu hal yang menarik. Kalau ada bug di website, kita rela bayar mahal ke programmer untuk debugging. Kita menganggap evaluasi itu hadiah, bukan serangan. Tapi giliran ibadah yang dievaluasi, banyak yang justru tersinggung. "Ngapain ngoreksi amalan saya?"
Padahal Nabi ﷺ mengajarkan dua hal sekaligus: tata cara yang ideal, sekaligus cara mengoreksi kekurangan. Belajar umroh yang benar tidak cukup hanya hafal urutan. Kamu juga perlu tahu hal-hal yang justru harus dihindari, supaya ibadahmu sampai di sana tenang, bersih, dan tidak ternoda hal-hal yang sebetulnya bisa dicegah sejak dari Indonesia.
Artikel ini menyusun tiga kategori kesalahan yang paling sering dilakukan jamaah Indonesia, plus dua bonus penting: kesalahan saat melintas miqat, dan jebakan baru bernama "wisata religi ke Al-Ula". Semua disertai dalil dari Quran dan hadits sahih, supaya kamu tidak hanya tahu, tapi juga paham kenapa.
Kategori 1: Kesalahan akidah — yang paling berbahaya
Kesalahan ini paling serius karena menyentuh keyakinan, dan dalam beberapa kasus bisa menggelincirkan jamaah ke wilayah syirik. Sayangnya, justru kategori ini yang paling sering dianggap remeh karena dibungkus istilah "berkah", "tabarruk", atau "oleh-oleh tanah suci".
1. Membawa pulang batu atau kerikil tanah suci untuk jimat
Ada jamaah yang sengaja mengambil kerikil dari Muzdalifah, Mina, atau sekitar Masjidil Haram, lalu dibawa pulang. Kadang dijadikan jimat, ditaruh di dompet, di mobil, di bawah bantal. Bahkan sebagian dijual dengan label "kerikil berkah" dan harga yang tidak masuk akal.
Nabi ﷺ memberi peringatan keras soal jimat:
"Man 'allaqa tamīmatan faqad asyraka." "Siapa yang menggantungkan jimat, sungguh ia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad)
Berkah tidak menempel pada benda. Berkah itu milik Allah, dan Allah memberikannya lewat amal, doa, dan ketakwaan, bukan lewat kerikil yang kebetulan kamu pungut di Mina.
2. Menggunting kiswah Ka'bah
Sebagian jamaah berusaha menggunting potongan kain kiswah Ka'bah untuk dibawa pulang sebagai jimat. Ini bukan ibadah, ini kriminal. Coba bayangkan kalau baju kamu sendiri yang digunting orang lewat di pasar.
Justru karena kebiasaan inilah, pemerintah Arab Saudi sekarang mengangkat bagian bawah kiswah ke atas, supaya tidak ada lagi yang bisa menggunting. Aturan ini ditegakkan ketat, dan pelanggar bisa kena denda hingga proses hukum di tempat. ()
3. Menulis nama orang di tanah suci
Pintu Masjid Namira di Arafah penuh coretan nama berbahasa Indonesia. Jabal Rahmah lebih parah lagi — bukan hanya nama, ada tanda love, kadang KTP ditempel di dinding "supaya cepat berjodoh", "supaya diundang kembali ke tanah suci".
Tidak ada dalilnya. Tidak satu pun ayat Quran, tidak satu pun hadits sahih yang menganjurkan praktik ini. Yang ada hanya keyakinan turun-temurun yang menyimpang. Selain merusak fasilitas (yang juga bertentangan dengan hukum Saudi), niat di baliknya — mengikat takdir lewat coretan dinding — bukan ajaran Islam.
4. Membeli "pasir Tarim Yaman" atau tanah berkah
Ada yang menjual botol kecil berisi "pasir resmi Tarim Yaman" seharga Rp340.000 sampai jutaan, lengkap dengan klaim "sudah dibacakan doa khusus". Logika yang sama dipakai untuk tanah Madinah, tanah Mekkah, bahkan air zamzam yang dijual dengan cerita yang dilebih-lebihkan.
Tidak ada presedennya dari Nabi maupun sahabat. Yang Nabi anjurkan dari tanah suci hanya satu: air zamzam, dan itu pun untuk diminum dengan niat tertentu, bukan dijadikan jimat. Sisanya adalah khurafat yang dibungkus kemasan modern.
5. Mengusap-usap tiang Masjid Nabawi
Ini kisah nyata yang sering dikutip para pembimbing. Awalnya, ada seorang Arab yang kepanasan masuk Masjid Nabawi, lewat di bawah tiang yang kebetulan ada AC kecil di atasnya. Dia letakkan tangan di atas AC supaya dingin, lalu usapkan ke wajah untuk menyejukkan. Murni soal pendingin udara.
Jamaah Indonesia yang lewat melihat dan salah paham. Dikiranya itu praktik "ngalap berkah". Maka beramai-ramailah jamaah lain mengusap tiang yang sama, lalu mengusap ke wajah dan tubuh. Salah persepsi yang menyebar lewat ikut-ikutan.
Mengusap dinding, tiang, atau pagar makam Rasulullah dengan keyakinan dapat berkah, oleh ulama dikategorikan berlebihan dan berpotensi syirik. Tidak ada satu pun dalil yang menjadikan tiang masjid sebagai sumber keberkahan. ()
Standar akidah yang benar — kisah Umar bin Khattab di Hajar Aswad
Ini adalah salah satu pernyataan tauhid paling tegas dari sahabat Nabi. Saat berhaji, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mendekati Hajar Aswad dan berkata:
"Wallāhi innī la-uqabbiluk, wa innī a'lamu annaka ḥajarun, wa annaka lā taḍurru wa lā tanfa'. Wa lawlā annī ra'aytu Rasūlallāhi yuqabbiluka mā qabbaltuk."
"Demi Allah, aku menciummu. Sungguh aku tahu engkau hanyalah batu, tidak bisa memberi mudarat, tidak bisa memberi manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu." (HR. Bukhari & Muslim)
Para ulama menjelaskan, Umar mengucapkan ini karena waktu itu sebagian masyarakat baru saja masuk Islam dan masih membawa mental jahiliyah yang menganggap batu bisa punya kekuatan magis. Umar sengaja mengoreksi keyakinan itu di depan umum. (, )
Renungkan ini: kalau Umar diberi linggis di depan Hajar Aswad, beliau tidak akan mencongkel. Karena beliau yakin sepenuhnya, itu hanya batu. Bandingkan dengan zaman sekarang, banyak yang sibuk bertanya, "Boleh ambil seukuran ruas jari saja, Ustadz?" Lalu kerikil yang dipungut sembarangan dijual berjuta-juta dengan klaim kekuatan supranatural.
Kategori 2: Kesalahan karena berlebih-lebihan (ghuluw)
Kategori ini lebih halus. Pelakunya sering merasa sedang lebih hati-hati, lebih khusyuk, lebih saleh dibanding jamaah lain. Padahal Nabi ﷺ justru memperingatkan, agama ini akan rusak oleh sikap berlebih-lebihan.
1. Wanita merasa wajib menutup punggung telapak tangan saat ihram
Sebagian jamaah perempuan yakin, telapak tangan harus tertutup total saat ihram, sampai membeli sarung tangan khusus. Padahal definisi telapak tangan dalam syariat mencakup bagian depan dan belakang. Kalau bagian depan boleh terbuka, otomatis bagian belakang pun boleh.
Dalilnya justru sebaliknya. Nabi ﷺ bersabda:
"Lā tantaqibul muḥrimatu wa lā talbasil quffāzayn." "Wanita yang berihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai sarung tangan." (HR. Bukhari)
Jadi sarung tangan saat umroh untuk wanita yang sedang ihram justru bid'ah, bukan tambahan kesalehan. Lengan baju cukup sampai pergelangan, telapak tangan terbuka. Yang lebih ironis, kadang yang memaksakan ini adalah jamaah yang di rumah tidak terbiasa berjilbab, tapi di umroh tiba-tiba ingin tampil "salehah sesaat" dengan sarung tangan.
2. Yakin tidak boleh membuka jilbab di kamar hotel saat ihram
Pernah ada jamaah bertanya soal aurat di toilet hotel, sambil bingung soal kaos kaki. Persepsinya: ihram berarti aurat sama sekali tidak boleh terbuka, di mana pun, kapan pun.
Tidak ada larangan seperti itu di tempat tertutup. Dalilnya jelas, dari hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha (HR. Bukhari & Muslim). Saat 'Aisyah haid sebelum tiba di Mekkah untuk Hajjatul Wada', Nabi ﷺ bersabda:
"Unquḍī ra'saki, wamtasyiṭī wa ahillī bil-ḥajj." "Lepaslah gelungan rambutmu, sisirlah rambutmu, dan niatkan ihram untuk haji."
Hadits ini punya konsekuensi praktis:
Boleh membuka jilbab di tempat tertutup seperti kamar hotel.
Boleh menyisir rambut saat ihram.
Rambut rontok karena menyisir bukan masalah, karena di luar kendali.
Yang dilarang saat ihram adalah hubungan suami-istri dan pengantar-pengantarnya (bermesraan yang mengarah ke sana), bukan urusan jilbab di kamar.
3. Berjalan mundur menghadap Ka'bah setelah tawaf wada
Ada keyakinan tidak resmi, setelah tawaf wada (perpisahan), jamaah harus berjalan mundur sambil menghadap Ka'bah, seolah-olah pamit. Pemandangan ini sering ditemui di Masjidil Haram, lengkap dengan risiko terinjak jamaah lain.
Ulama tidak menganjurkan ini. Dalam Hāsyiyah Ar-Rauḍ al-Murbi' disebutkan:
"Lā yustaḥabbu lahul masyyu qahqarī ba'da wadā'ih." "Tidak dianjurkan baginya berjalan mundur (sambil menghadap Ka'bah) setelah tawaf wada'."
Bila tetap dilakukan, masuk kategori ghuluw — beribadah dengan cara yang tidak diajarkan, kemudian merasa lebih khusyuk karenanya. Padahal yang Nabi contohkan justru sederhana: tawaf wada, selesai, keluar.
Kategori 3: Kesalahan karena meremehkan aturan
Kalau kategori 2 berlebih-lebihan, kategori 3 sebaliknya. Pelakunya menganggap remeh tempat, waktu, atau aturan yang sebenarnya dimuliakan oleh syariat.
1. Bermudah-mudahan bermaksiat di tanah haram
Allah berfirman:
"Wa man yurid fīhi bi-ilḥādin bi-ẓulmin nudhiqhu min 'adhābin alīm." "Dan siapa yang berkeinginan melakukan kejahatan secara zalim di Masjidil Haram, akan Kami rasakan kepadanya sebagian azab yang pedih." (QS. Al-Hajj: 25)
Perhatikan baik-baik: bahkan baru berkeinginan saja sudah masuk hitungan azab. Apalagi kalau benar-benar dilakukan.
Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata, "Sungguh aku lebih suka melakukan tujuh puluh kesalahan di selain Mekkah, daripada satu kesalahan di Mekkah." Karena alasan inilah Ibnu Abbas memilih tinggal di Thaif dan tidak menetap di Mekkah — karena takut bermaksiat di tanah yang lebih dimuliakan dari tempat mana pun di bumi.
2. Hadits keras yang sering dilupakan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Abghaḍun-nāsi ilallāhi thalāthatun: mulḥidun fil ḥaram, wa mubtaghin fil islāmi sunnatal jāhiliyyah, wa muṭṭalibu damin bi-ghayri ḥaqqin li-yuhrīqa damah."
"Manusia yang paling dibenci Allah ada tiga: (1) orang yang berbuat penyimpangan di tanah haram, (2) orang yang menghidupkan kebiasaan jahiliyah dalam Islam, dan (3) orang yang menuntut darah orang tak berdosa untuk menumpahkannya." (HR. Bukhari)
Yang ironis, pelaku tiga kategori kesalahan (akidah, berlebihan, meremehkan) sering kali orang yang sama. Bisa percaya kelenik di Jabal Rahmah, ngotot pakai sarung tangan saat ihram, lalu sampai di hotel langsung merokok. Tiga-tiganya kena.
Kesalahan khusus: saat melintas miqat
Ini bagian yang paling sering ditanyakan jamaah pemula. Miqat adalah titik tempat seseorang wajib memulai ihram untuk umroh atau haji. Lewatnya tidak boleh sembarangan.
Bedakan dua kondisi
Kondisi A — Lewat miqat tanpa niat ihram sama sekali Misalnya karena lupa, ketiduran, atau memang tidak tahu aturannya.
Tingkat: lebih berat.
Konsekuensi: wajib balik ke miqat untuk berihram dari sana. Kalau tidak memungkinkan balik, wajib bayar dam (menyembelih kambing).
Kondisi B — Lewat miqat, sudah berniat ihram, tapi belum sempat ganti kain ihram Misalnya kain ihram masih di koper bagasi pesawat, baru bisa diambil di rest area.
Tingkat: lebih ringan.
Konsekuensi: tidak perlu balik. Lanjut, ganti kain ihram di rest area atau hotel. Karena sempat memakai pakaian berjahit setelah miqat, wajib bayar dam atau fidyah (memberi makan 6 orang miskin).
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughnī menulis:
"Barang siapa melewati miqat dan ingin melakukan nusuk (haji atau umroh), namun belum berihram, maka dia harus kembali ke miqat dan berihram dari sana, jika memungkinkan."
Aturan ini berlaku baik dia tahu maupun tidak tahu larangannya. Ketidaktahuan tidak menghapus kewajiban kembali, hanya bisa meringankan dosa.
Beda antara "niat berangkat umroh" dan "ihlal niat umroh"
Dua hal yang sering dicampur:
Niat berangkat umroh boleh dari Indonesia, bahkan sejak kamu pertama bayar uang muka. Itu niat perjalanan ibadah.
Ihlal niat umroh — yaitu mengucapkan "Labbaikallāhumma 'umrah" — wajib dimulai dari miqat, bukan dari rumah, bukan dari bandara Soetta, bukan dari pesawat saat masih di langit Indonesia.
Kalau kamu sudah niat ibadah dari rumah, itu pahala perjalananmu. Tapi ihram-mu baru sah di titik miqat yang ditentukan syariat.
Peta miqat klasik
Berikut lima titik miqat utama berdasarkan asal jamaah:Dzul Hulaifah (Bir Ali) — jamaah dari Madinah dan arah utara.
Juhfa — jamaah dari Syam (Suriah, Yordania, Mesir, dan sekitarnya).
Qarnul Manazil (As-Sail) — jamaah dari Najd, Riyadh, dan sekitarnya.
Yalamlam — jamaah dari Yaman, dan ini yang relevan untuk jamaah Indonesia.
Dzatu 'Irqin — jamaah dari Iraq.
Untuk jamaah Indonesia: kenapa Yalamlam dan apa pilihannya
Pesawat dari Indonesia umumnya melintas di atas wilayah sejajar dengan Yalamlam sebelum mendarat di Jeddah. Jeddah sendiri berada di luar wilayah miqat resmi, sehingga jamaah Indonesia punya beberapa skenario praktis:
Skenario 1 — Sudah berniat ihram dan sudah pakai kain ihram di pesawat sebelum melintas titik sejajar miqat. Lanjutkan saja, tidak ada masalah. Ini skenario paling aman.
Skenario 2 — Sudah berniat ihram saat melintas titik sejajar miqat, tapi kain ihram masih di bagasi. Lanjutkan ke rest area atau hotel untuk ganti kain ihram. Wajib bayar dam atau fidyah karena sempat berpakaian berjahit setelah miqat.
Skenario 3 — Belum berniat ihram sama sekali saat melintas titik sejajar miqat. Harus kembali ke miqat. Biasanya ke Bir Ali bagi yang singgah Madinah dulu, atau ke Yalamlam/titik sejajarnya bagi yang langsung ke Mekkah. Kalau tidak memungkinkan balik, wajib bayar dam.
Skenario 4 — Datang dari arah barat (laut, Afrika), jalurnya tidak melewati miqat resmi. Gunakan konsep muḥādhāh, yaitu ambil titik virtual sejauh jarak Qarnul Manazil ke Mekkah pada jalur tersebut.
Catatan tambahan: Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa bahwa miqat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah hukumnya sah. Tapi mayoritas ulama empat madzhab tetap menempatkan miqat resmi di Yalamlam atau titik sejajarnya.
Tiga tempat paling lazim digunakan jamaah Indonesia untuk berihram secara aman:
Bir Ali (Dzul Hulaifah) — kalau program umroh-mu mendarat di Madinah dulu, lalu ke Mekkah lewat darat.
Yalamlam atau titik sejajarnya di pesawat — kalau langsung mendarat di Jeddah.
Tan'im atau Ji'ranah — untuk umroh kedua dan seterusnya bagi yang sudah berada di Mekkah.
Konsep Muḥādhāh dalam satu kalimat
Kalau jalurmu tidak melintas titik miqat resmi, ambil miqat virtual sejauh jarak titik miqat terdekat ke Mekkah pada jalurmu sendiri. Konsultasikan ke pembimbing umroh resmi, jangan kira-kira sendiri.
Ringkasan: peta singkat untuk dihafal sebelum berangkat
Hindari (akidah)
Membawa pulang kerikil atau batu tanah suci, apalagi dijadikan jimat.
Menyentuh, apalagi menggunting, kiswah Ka'bah.
Menulis nama di Jabal Rahmah, Masjid Namira, atau dinding mana pun di tanah suci.
Membeli "pasir Yaman", "tanah berkah", atau jimat sejenisnya.
Mengusap-usap tiang Masjid Nabawi dengan keyakinan dapat berkah.
Berdoa kepada Rasulullah di makamnya. Yang benar adalah menitipkan salam dan mendoakan beliau.
Hindari (berlebih-lebihan)
Memakai sarung tangan saat ihram (untuk wanita).
Yakin tidak boleh membuka jilbab di kamar hotel saat ihram.
Berjalan mundur menghadap Ka'bah setelah tawaf wada'.
Hindari (meremehkan)
Maksiat apa pun di tanah haram. Satu dosa di Mekkah lebih besar bobotnya dari 70 dosa di tempat lain.
Membuka aurat atau memakai pakaian ketat saat city tour di Thaif, Madinah, atau Jeddah.
Merokok di kota suci, terlebih saat wukuf di Arafah.
Lewat miqat tanpa niat ihram. Kalau lupa, wajib balik, atau bayar dam.
Lakukan dengan benar
Niat perjalanan umroh boleh dari Indonesia.
Ihlal "Labbaikallāhumma 'umrah" wajib dimulai di miqat.
Boleh menyisir rambut dan membuka jilbab di tempat tertutup saat ihram.
Hajar Aswad: cium kalau bisa, beri isyarat kalau tidak. Yakini ini hanya batu yang dimuliakan karena dicium Nabi, bukan benda sakti.
Bawa fokus ibadah pribadi. Bukan ngalap berkah ke benda, bukan koleksi suvenir spiritual.
Penutup
Ibadah umroh bukan kompetisi siapa paling khusyuk, paling banyak ngalap berkah, atau paling lama berdiri di depan Ka'bah. Yang Allah dan Rasul-Nya minta dari kita sederhana: ikuti caranya, jaga adabnya, hati-hati di tanah yang dimuliakan-Nya.
Kalau kamu mempersiapkan umroh pertamamu, atau sedang menemani orang tua yang akan berangkat, sempatkan baca artikel ini bersama. Lebih baik tahu dari sekarang, daripada terlanjur melakukan di sana dan baru menyesal di pesawat pulang.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Tim Faaza Travel siap mendampingi kamu dari pendaftaran sampai pulang ke tanah air. Kalau ada hal yang mau ditanyakan soal manasik, miqat, atau persiapan keberangkatan, konsultasi gratis dengan tim kami lewat tombol di pojok bawah halaman ini.